Dilempar OTK Melalui Tembok, 7 Bal Ganja dan 5 Bungkus Sabu Gagal Masuk ke Lapas Klas IIA Pematang Siantar

    Dilempar OTK Melalui Tembok, 7 Bal Ganja dan 5 Bungkus Sabu Gagal Masuk ke Lapas Klas IIA Pematang Siantar
    OTK Lempar Melalui Tembok, 7 Bal Ganja dan 5 Bungkus Sabu Gagal Masuk ke Lapas Klas IIA Pematang Siantar

    SIMALUNGUN - Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Pematang Siantar kembali lagi menggagalkan upaya Orang Tak Dikenal (OTK) yang berupaya memasukkan narkotika jenis ganja dan sabu dengan cara melemparkannya melalui tembok, menimbulkan suara mencurigakan pada saat terjatuh.

    Hal ini, diinformasikan petugas jaga menara Lapas Klas IIA Siantar terkait temuan satu buah plastik berwarna biru berisi sabu dan ganja di bagian dalam tembok luar Lapas Klas IIA Pematang Siantar, jalan Asahan kilometer 7, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Rabu (21/07/2021) sekira pukul 04.30 WIB.

    Namun, sangat disesalkan, pasalnya, pelaku tak berhasil diringkus, akhirnya sabu dan ganja itupun gagal diambil oleh pemesan narkoba yang berada di dalam Lapas.

    Berawal dari, petugas menara lapas Taufiq Sipayung mendengar suara benda jatuh tak jauh dari lokasi ia berjaga. Selanjutnya, ia mengecek asal suara dan ternyata ia menemukan plastik besar.

    Petugas Lapas enggan membuka plastik warna biru itu, akhirnya Kalapas Klas IIA Siantar, Rudy Fernando Sianturi menghubungi Sat Narkoba Polres Simalungun guna memastikan barang tersebut.

    Setelah dibuka ternyata isinya 7 bal ganja dan 5 paket besar sabu. Rudy Fernando Sianturi menyangkan karena sampai saatnya ini pihaknya belum berhasil menemukan siapa pemesan dan pengirim narkoba tersebut.

    Kalapas Rudi Fernando Sianturi menyebutkan, pihaknya setiap waktu terus menerus berupaya memperketat penjagaa. Hal itu antisipasi agar barang serupa tidak kembali masuk ke dalam Lapas.

    “Ini adalah ke dua kalinya kita melakukan pencegahan masuknya Narkoba ke dalam Lapas namun sangat disayangkan kita belum bisa mengetahui kepada siapa barang tersebut akan dituju dan siapa pelaku pelemparan tersebut, ” katanya, Rabu (21/07/2021).

    Kalapas Klas IIA Pematang Siantar lebih lanjut mengatakan, sesuai arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sumut dalam hal pencegahan masuknya narkoba meningkatkan sistem pengawasan.

    Selain itu, pihaknya juga melalui setiap petugas lapas lebih disiplin melakukan penjagaan maksimal dengan memperketat pengawasan, penggeledahan dan secara.detail memeriksa setiap barang maupun pengunjung melintasi pintu P2U di setiap Lapas.

    “Maka saya memberi penguatan dan perintah kepada petugas Pengamanan khusunya petugas Pintu Utama (P2U) agar lebih meningkatkan pemeriksaan dan penggeledahan. Kemudian hal itu pun disadari oleh oknum yang belum diketahui, sehingga melakukan upaya memasukan narkoba dengan cara pelemparan melalui tembok, ” tutup Kalapas di akhir pers rilisnya. 

    (Amry Pasaribu ; rel)

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Selain Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Ini...

    Artikel Berikutnya

    Rayakan Idul Adha 1442 H, Jajaran Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pindah Kamar Hunian, Bandrol Rp 1 Juta di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar
    Dalil Nota Pledoi Disanggah Tidak Relevan, Pejabat Kejari Pematang Siantar Bungkam Dikonfirmasi
    Anggota DPRD Simalungun Adakan Resepsi Pernikahan di Masa PPKM Level 4, Kok Bisa...?
    Dilempar OTK Melalui Tembok, 7 Bal Ganja dan 5 Bungkus Sabu Gagal Masuk ke Lapas Klas IIA Pematang Siantar
    Selain Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Ini Tujuan Lain Razia di Lapas Klas IIA Pematang Siantar

    Ikuti Kami